STRATEGI BANGKIT DARI KETERTINGGALAN : Analisis Permasalahan Salah Satu Daerah dari 122 Kabupaten/Kota Tertinggal di Indonesia




Aceh Singkil yang lebih baik merupakan impian dari semua kalangan yang mencintai bumi Syaikh Abdurrauf As-Singkily ini. Khususnya bagi para generasi yang akan menjadi motor penggerak kemajuan daerah ini di masa depan. Selain menjadi satu-satunya daerah tertinggal dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Periode 2015 – 2019, Aceh Singkil juga termasuk dalam 16 kabupaten prioritas terintegrasi sebagai pilot project permodelan.

Konsekuensi jika suatu daerah kabupaten/kota tidak mampu alias gagal dalam menjalankan otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat, maka dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa akan dilakukan penggabungan kembali ke kabupaten/kota induk atau diturunkan statusnya dari daerah otonomi menjadi daerah administratif.1

Ancaman serius ini harusnya menjadi cambukan keras bagi penyelenggara pemerintahan daerah begitupun masyarakat kabupaten Aceh Singkil. Begitu susah payahnya para pendahulu kita dalam memperjuangkan daerah ini hingga dapat dimekarkan dari Kabupaten Aceh Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), namun karena kegagalan para pemegang estafet kepemimpinan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik hingga menjadi penyebab daerah ini terus menerus dalam status tertinggal. Kegagalan ini secara tidak langsung menggambarkan suatu sikap yang sangat mencederai jerih payah para leluhur kita dan bukan tidak mungkin jika pemerintah dan masyarakat enggan bekerja keras untuk mewujudkan Aceh Singkil yang lebih baik; maka kita hanya akan menunggu istilah “Aceh Singkil pernah ada”. Na’udzubillah

Untuk itu, sinergitas dari siapapun yang tidak menginginkan hal ini terjadi sangat dibutuhkan. Selain Pemerintah Daerah yang menjadi pengendali dan penentu utama terhadap status ketertinggalan ini, kontribusi dari berbagai kalangan juga dibutuhkan khususnya para putra-putri daerah dalam memajukan Aceh Singkil. Partisipasi dan kontribusi tersebut tidaklah mesti mensyaratkan mereka harus berada dan tinggal di wilayah Aceh Singkil. Dimanapun mereka berkiprah, mereka dapat memberikan sumbangsih fikiran, tenaga dan apapun yang bisa mereka kerahkan dalam bentuk dedikasi sebagai wujud rasa cinta kepada kampung halaman sesuai bidang-bidang yang mereka geluti. Karena mereka sejatinya menyadari bahwa jika bukan mereka, maka harus menunggu berapa generasi lagi yang akan mengubah wajah Aceh Singkil ini.
Maka kami selaku bagian dari putra-putri Aceh Singkil, melalui tulisan ini ingin memberikan sesuatu kepada daerah tercinta berupa ide-ide serta gagasan konstrukif untuk beberapa serpihan permasalahan yang dialami oleh Aceh Singkil dengan analisa kasus dan persembahan alternatif solusi dengan harapan yang tinggi agar para pengambil kebijakan di daerah ini dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan, juga agar memberikan tambahan pengetahuan bagi masyarakat Aceh Singkil tentang apa yang bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari agen perubahan terhadap Aceh Singkil yang lebih baik.

Berangkat dari hal tersebut, kami bermaksud untuk menganalisa secara sederhana beberapa indikator penyebab Aceh Singkil menjadi daerah tertinggal untuk kemudian memberikan saran berupa alternatif solusi sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi para pemimpin daerah ini.
Sesuai dengan Kepres yang disebutkan pada paragraf sebelumnya, bahwa status ‘tertinggal’ disematkan kepada suatu daerah berdasarkan 6 kriteria : Perekonomian Masyarakat, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Kemampuan Keuangan Daerah, Aksesibilitas dan Karakteristik Daerah. Maka berikut penjelasan teori, kasus dan alternatif solusi yang dapat dilakukan.


01. Perekonomian

Upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian yang maju merupakan kewajiban mutlak yang harus terus dioptimalkan. Pertumbuhan ekonomi merupakan tolak ukur paling utama kemajuan suatu daerah, begitu pun sebaliknya. Daerah yang masuk dalam kategori tertinggal adalah yang masih mengalami ketebelakangan khususnya di sektor perekonomian.

Banyak faktor yang menjadi tolak ukur untuk menilai kemajuan perekonomian. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan 5 kriteria indikator baik dan buruknya pertumbuhan ekonomi suatu daerah, diantaranya : Pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB)  per kapita, tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia, dan indeks ketimpangan wilayah.

Pertumbuhan Produk domestik regional bruto (PDRB) Per Kapita Kab Aceh Singkil. PDRB merupakan ukuran produktivitas yang menggambarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah tertentu pada periode satu tahun. Sedangkan PDRB per kapita merupakan pembagian PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Nilai PDRB Aceh Singkil Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2017 mencapai Rp 2.149,20 Miliyar sehingga dapat disimpulkan bahwa PDRB per kapita Aceh Singkil mencapai Rp  17.9 juta atau rata-rata Rp 1,4 Juta per bulan.

Sedangkan pengeluaran rata-tata per kapita sebulan penduduk Aceh Singkil adalah Rp 824.2172. Artinya, rata-rata masyarakat dapat menyimpan sekitar Rp 500.000,- / bulan atau memanfaatkannya untuk kebutuhan sekunder dan primer lainnya. Namun, bukan berarti dengan jumlah tersebut kebutuhan masyarakat sudah tercukupi, kebutuhan lain disini belum berbicara biaya pendidikan, kesehatan, modal untuk peningkatan perekonomian dan berbagai biaya tak terduga lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam upaya peningkatan nilai PDRB per kapita di Kabupaten Aceh Singkil. Adapun alternatif kebijakan mengenai hal tersebut dapat diadopsi dari daerah-daerah yang telah berhasil meningkatkan pendapatan per kapitanya, salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur dengan pendapatan per kapita Rp 41,46 juta per tahun. Banyuwangi memulainya dengan penandatangan MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk mendapat problem sosial-ekonomi hingga ke tingkat kecamatan, dilanjutkan dengan penyusunan program-program pembangunan dengan menetapkan pagu indikatif untuk kecamatan dengan jumlah paling sedikit mencapai Rp 110 miliyar dengan mekanisme dana langsung ke kecamatan.

Pendanaan ke kecamatan disesuaikan dengan tingkat kemiskinan, indeks pendidikan, indeks kesehatan, jumlah penduduk dan luas wilayah kecamatan. Sedangkan kebutuhan publik skala besar tetap ditopang oleh dinas-dinas terkait seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan dan sebagainya. berangkat dari perencanaan pembangunan yang berbasis data tersebut maka hasil yang dituai menjadi positif dibuktikan dengan meningkatnya pendapatan perkapita yang melonjak hingga 80% dan PDRB meningkat hingga 85%.

Strategi yang diterapkan di Kabupaten Banyuwangi tersebut menurut hemat kami sangat tepat untuk diadopsi untuk kemudian diterapkan di Kabupaten Aceh Singkil. Upaya tersebut akan sangat berpotensi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan menghilangkan kesan adanya ketimpangan pendapatan.

Tingkat Pengangguran Terbuka3 . Pada tahun 2017 sebanyak 7.14 atau 8000 jiwa lebih penduduk Aceh Singkil termasuk dalam kelompok pengangguran terbuka, meningkat 0.11% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa program-program yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam mengurangi tingkat pengangguran tidak berjalan dengan baik.

Dari beberapa potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Aceh Singkil seperti perkebunan, pertanian, kelautan dan perikanan, sektor yang menjadi sorotan dan seharusnya menjadi pendorong agar pemerintah mampun membuka pintu lapangan kerja terbesar adalah sektor pertanian/perkebunan khususnya kelapa sawit. Kelapa sawit hasil perkebunan rakyat dan swasta di Kabupaten Aceh Singkil memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian yaitu sebesar 78.593 ton di tahun 2017 (ASDA, 2018). Seharusnya kontribusi besar ini berbanding lurus juga dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka. Namun kenyataannya tidak demikian, tingkat penganggruan semakin bertambah di Kabupaten Aceh Singkil.

Oleh karena itu,  perlu dilakukan kajian mendalam terhadap ketimpangan dalam permasalahan pengangguran ini melalui upaya-upaya yang nyata seperti menjalin kerjasama dengan pihak swasta perusahaan kelapa sawit (PKS) terhadap pemanfaatan sumberdaya manusia lokal. 
Pemerintah harus tegas dalam masalah ini. Target perluasan kesempatan kerja harus segera diselesaikan untuk mengatasai masalah pengangguran. Untuk itu, diperlukan upaya penciptaan perluasan kesempatan kerja, mengembangkan usaha yang ada dan menciptakan lapangan usaha yang baru sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Singkil akan semakin meningkat.
Dalam upaya mengembangkan usaha yang ada, banyak hal yang bisa dilakukan. Pemda bisa membuat suatu regulasi yang mendukung upaya mengatasi pengangguran dengan peryaratan-persyaratan tertentu bagi perusahaan yang sedang dan akan berinvestasi di Aceh Singkil. Tentu, hal ini dibarengi dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan dan masyarakat setempat. Dengan pendekatan-pendekatan rasional, akan sangat mudah bagi pemda untuk mengimplementasikan kebijakan yang dapat mempengaruhi masyarakat pengangguran.
Selain melakukan kerjasama dengan perusahaan, pemda juga ikut andil dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil melalui program-program pelatihan kerja dengan melibatkan perusahaan setempat sehingga mereka dapat memberikan rekomendasi kriteria tenaga kerja yang mereka butuhkan.
Tingkat Kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) melansir provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera per september 2018 menunjukkan Aceh sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam besar dan dana otonomi khusus justru menduduki posisi tertinggi angka kemiskinannya (Detiknews,.com 2018). Sedangkan grafik angka kemiskinan di Aceh Singkil berdasarkan data statistik 2018 menunjukkan kenaikan dari 22.6% pada tahun 2016 menjadi 22.11% di tahun 2017. Dengan kata lain terjadi kenaikan jumlah angka penduduk miskin sebanyak hampir 1000 jiwa dan menempatkan posisi Aceh Singkil dalam urutan teratas sebagai Kabupaten/Kota termiskin di Aceh.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi kemiskinan di Aceh Singkil seperti pemberian bantuan sosial, program pemberdayaan masyarakat serta peningkatan mata pencaharian.  Namun, kenyataan menggambarkan bahwa segala upaya pengentasan yang telah dan sedang dilakukan tersebut belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perbaikan problem kemiskinan di Aceh Singkil.



Meningkatnya persentase angka kemiskinan di Aceh Singkil ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan belum menjadi program utama dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Untuk itu, perlu ada master plan yang jelas yang mesti direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pemda setempat yang berorientasi pada  penurunan angka kemiskinan. Di samping itu, masyarakat juga harus ikut andil dengan mengawal kinerja  pemerintah dalam mengelola APBK agar tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan yang sangat potensial terjadi khususnya dalam pengelolaan anggaran ini. Dan yang tidak kalah penting adalah pemerintah tidak boleh mendominasi perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi penanggulangan kemiskinan, melainkan hanya sebagai fasilitator, sehingga strategi dan pendekatan penanggulangan kemiskinan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat

Indeks Pembangunan Manusia. IPM merupakan pengukuran dari angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita suatu daerah/wilayah. IPM berguna untuk mengukur kualitas hidup manusia dan sebagai ukuran level pembangunan suatu wilayah yang digunakan sebagai data strategis sebagai ukuran kinerja pemerintah daerah stempat serta sebagai penentu jumlah dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

IPM Provinsi Aceh pada tahun 2017 dengan 70.6 poin berada pada peringkat ke 12 dari 34 Provinsi dibawah Sumatera Utara dan di atas Jawa Barat.  Sedangkan IPM Aceh Singkil pada tahun 2017 adalah 67.37 poin berada di posisi ke 17 di atas 6 kabupaten/kota lainnya. IPM Aceh Singkil juga mengungguli IPM jiran lainnya seperti Subulussalam, Abdya, Simeulue dan bahkan Aceh Selatan. Dari bobot IPM ini seharusnya menggenjot optimisme kita bahwa Aceh Singkil sangat potensial untuk melepas status ketertinggalannya dan mengungguli kabupaten/kota lainnya di provinsi Aceh.

Tabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Metode Baru
Data Tahun 2017
KABUPATEN/KOTA
IPM
KABUPATEN/KOTA
IPM
1.    Banda Aceh
2.    Lhokseumawe
3.    Langsa
4.    Sabang
5.    Aceh Tengah
6.    Aceh Besar
7.    Bener Meriah
8.    Pidie Jaya
9.    Biruen
10. Aceh Barat
11. Pidie

83.95
76.34
75.89
74.1
72.19
72
71.89
71.73
71.11
70.2
69.52

12.     Agara
13.     Aceh Jaya
14.     Aceh Tamiang
15.     Nagan
16.     Aceh Utara
17.     Aceh Singkil
18.     Aceh Timur
19.     Abdya
20.     Aceh Selatan
21.     Gayo
22.     Simeulue
23.     Subulussalam
68.09
68.07
67.99
67.78
67.67
67.37
66.32
65.09
65.03
65.01
64.61
62.88
Rata-Rata IPM Prov Aceh
70.6
                    Sumber : Badan Pusat Statstik (BPS) 2018.

Indeks Ketimpangan Wilayah. Salah satu ukuran ketimpangan pendapatan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggin nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan pendapatan yang semakin besar yang juga menggambarkan semakin rendahnya pemerataan pendapatan. Data Statistik 2018 menunjukkan bahwa Gini Ratio Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2017 adalah 0.32 menigkat 0.1 poin dari tahun 2016. Walaupun dalam kategori tingkat ketimpangan pendapatan masih tergolong sedang, namun upaya pemerintah agar tingkat Gini Ratio menjadi rendah (<0.3) adalah cukup penting.

02. Sumber Daya Manusia
Kriteria penilaian kualitas sumber daya manusia (SDM) berdasarkan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan daerah tertinggal secara nasional adalah terdiri dari 3 indikator, yaitu : Angka Harapan Hidup, Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Melek Huruf.
Angka Harapan Hidup (AHH). Berdasarkan Data BPS IPM Metode Baru, Angka Harapan Hidup Aceh Singkil pada tahun 2017 adalah 67.07% meningkat 0.5% dari tahun 2016 dan rata-rata meningkat 1% dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa angka kematian bayi semakin menurun yang disebabkan dari kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan yang semakin tinggi serta dukungan dari pemerintah setempat berupa optimalisasi layanan kesehatan semakin membaik.

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota jiran seperti Kota Subulussalam dengan AHH (63.5), Aceh Selatan (63.8), Aceh Barat Daya (64.51) maka Aceh Singkil jauh lebih unggul dalam hal angka harapan hidup. Sedangkan untuk Aceh secara keseluruhan AHH 69.5% sehingga pemda Aceh Singkil masih perlu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya dalam layanan kesehatan agar angka harapan hidup kabupaten Aceh Singkil semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Melek Huruf. Secara rata-rata penduduk Aceh Singkil berusia 25 Tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 7.84 Tahun atau hampir menamatkan Kelas VIII (2 SLTA). Sedangkan Angka Melek Huruf rata-rata masyarakat Aceh Singkil mendekati angka 100%.  Berikut gambaran Angka Melek Huruf Kabupaten Aceh Singkil :

Usia
15-24
15.55
7-12
Persentase
100.00
97.04
100.00
Rata-Rata
99.01%

                Sumber : Badan Pusat Statistika (Update terakhir 2014)

Solusi yang ditawarkan pemerintah saat ini untuk menggenjot level rata-rata lama sekolah adalah dengan memberi kesempatan kepada masyarakat yang berusia  > 25 Tahun untuk mengambil paket A, B dan C. Namun, sebaiknya kebijakan tersebut juga dibarengi dengan pembekalan persiapan menghadapi tantangan persaingan global yang berbasis teknologi informasi. Pembekalan tersebut dapat berupa program balai latihan kerja yang mengajarkan dan melatih masyarakat untuk terampil dan memiliki daya saing khususnya dalam hal penguasaan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi yang kekinian seperti pemanfaatan gadget berbasis enterpreneurship, penguasaan bahasa asing, peningkatan produksi pertania berbasis teknologi dan berbagai pelatihan kerja yang berorientasi pada peningkatan keterampilan di dunia kerja yang bersifat aktual.

03. Sarana dan Prasarana
Indikator yang dinilai dari sisi sarana dan prasarana adalah permukaan jalan, penggunaan telepon, listrik, air bersih, sarana prasarana kesehatan, jumlah dokter/1000 penduduk dan jumlah SD dan SMP/1000 penduduk. Dari beberapa indikator sarana dan prasarana tersebut, berdasarkan hasil analisis sederhana kami disemua indikator, maka terdapat dua sektor yang masih memiliki ketimpangan yang cukup besar yaitu listrik dan jumlah dokter.

Sebagai sumber penerangan dan energi lain, baik di sektor rumah tangga maupun industri, listrik memegang peranan yang sangat vital. Berdasarkan data BPS 2018 bahwa jumlah pelanggan listrik dalam wilayah kerja PLN di Kabupaten Aceh Singkil adalah 27.106 pelanggan. Kecamatan Simpang Kanan memiliki jumlah pelanggan yang paling besar yaitu sebanyak 6.550 pelanggan. Sedangkan Kecamatan Pulau Banyak Barat memiliki jumlah pelanggan yang paling sedikit, jumlahnya hanya mencapai 383 pelanggan. Maka Jika dirata-ratakan setiap keluarga berjumlah 4 jiwa, maka masih ada ± 2000 KK yang belum terjangkau listrik.

Adapun Dokter di semua kecamatan dalam kabupaten Aceh Singkil ditambah dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) berjumlah 62 Orang, sementara standar minimal jumlah dokter adalah satu dokter per seribu jiwa. Maka seharusnya jumlah dokter untuk 119.490 penduduk Aceh Singkil adalah 120 orang. Jadi masih kekurangan sekitar 60 orang dokter.

Berdasarkan data permasalahan di atas, maka konsentrasi pemerintah daerah yang dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan di bidang sarana dan prasarana adalah melakukan program pemerataan listrik dan upaya memaksimalkan kuantitas tenaga medis khususnya dokter.

Program pemerataan listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui PT PLN (Persero) melakukan 3 pendekatan dalam program pemerataan listrik, yaitu : Perluasan Jaringan Listrik, Pra-elektrifikasi melalui program Pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTHSE) dan Pengembangan micro grid-off grid melalui usaha penyediaan tenaga listrik skala kecil. Pemerintah Daerah harus memaksimalkan perannya dalam mendukung program ini, memastikan data dan informasi masyarakat penerima program pemerataan listrik dengan tepat sasaran serta memberikan berbagai fasilitas kemudahan kepada pelaksana (dalam hal ini PT PLN) guna terlaksananya program mulia ini secara efektif.

Optimalisasi kuantitas tenaga medis dokter. dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk melaksanakan strategi ini yaitu upaya jangka panjang dan jangka pendek. Upaya jangka pendek adalah melakukan seleksi dan rekrutmen tenaga medis dokter, sedangkan upaya jangka panjang adalah memaksimalkan program kaderisasi dokter melalui penyediaan beasiswa dan kerjasama dengan universitas untuk program khusus kedokteran.

04. Celah Fiskal
Kriteria utama yang menunjukkan kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya adalah kemampuan selfsupporting dalam bidang keuangan. Faktor fiskal merupakan kriteria yang esensial mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan otonominya. Daerah yang mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahannya menunjukkan bahwa proporsi ketergantungan kepada pemerintah semakin mengecil.

Kemampuan keuangan daerah diukur melalui kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). keberhasilan suatu daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah berbanding lurus dengan besar kecilnya penerimaan PAD. Pajak dan Retribusi daerah (yang merupakan komponen penyumbang PAD terbesar) seyogyanya mampu membiayai belanja pemerintah daerah (Kuncoro, 2007).

APBD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018
(Miliyar lebih)
APBD
2017
2018
PENDAPATAN DAERAH
862
785
PAD
49
55
DANA PERIMBANGAN
586
598
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
226
132
BELANJA DAERAH
898

794

BELANJA TIDAK LANGSUNG
414
420

BELANJA LANGSUNG
484
373
HASIL
36 (DEFISIT)
9 (DEFISIT
                                       
                                  Sumber : DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan)

Gembaran APBD Aceh Singkil dalam dua tahun terakhir ini menunjukkan tren negatif, karena belanja daerah selalu lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan (defisit). Artinya, Aceh Singkil belum mampu menjadi daerah yang mandiri. Ketergantungan pada dana pemberian dari pusat masih sangat besar. Maka untuk kriteria ini (Baca: Celah Fiskal), hingga akhir 2018 Aceh Singkil masih dalam kategori daerah yang belum memiliki selfsupporting.

Solusi Pengeolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil
Pertama, Belanja. Mengalihkan belanja yang konsumtif menjadi belanja yang produktif dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan berbagai langkah-langkah seperti :
Program balai latihan kerja yang benar-benar dilakukan dengan penuh tanggung jawab berupa output yang jelas dan terus dipantau. Misalnya edukasi masyarakat kepulauan dalam rangka peningkatan kemampuan guiding wisatawan melalui pendidikan bahasa inggris dan ilmu pariwisata, pelatihan pembekalan ilmu perkebunan untuk memenuhi permintaan tenaga kerja perusahaan perkebunan dan berbagai program latihan kerja bagi masyarakat disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada.

Kebijakan Penghematan Belanja Instansi Pemda. efisiensi dilakukan terkhusus pada belanja barang yang bersifat kurang produktif, perjalanan dinas yang tidak mempunyai umpan balik kepada pemda dan berbagai kegiatan yang kurang memberikan feedback yang banyak kepada pemerintah daerah. Tentunya hal ini dapat dilakukan jika pihak eksekutif/pemerintah daerah yang membuat program tersebut benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan rencana pembangunan serta pihak legislatif selektif dalam memberikan persetujuan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Kedua, Pembiayaan Anggaran.  kebijakan pemerintah daerah utamanya ditujukan bagi pembiayaan investasi untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

Di bidang pembangunan insfrastruktur dapat berupa keseriusan pembiayaan pembanguanan tanggul pengendali banjir dan jembatan penghubung SIngkil – Kuala Baru yang berorientasi kualitas. Tanggul pengendali banjir yang sudah mulai dibangun sejak 2015 ini merupakan infrastruktur vital bagi Kabupaten Aceh Singkil. Bayangkan saja, jika pembangunan ini terlaksana sesuai target maka bencana banjir tahunan yang menjadi salah satu  karakteristik yang menjadikan aceh singkil sebagai daerah tertinggal dapat dihilangkan. Begitupun jembatan penghubung Singkil - Kuala Baru sebagai akses lintas kabupaten dan lintas provinsi yang akan menjadi embrio perekonomian yang selama ini dicita-citakan. Maka  kehidupan yang lebih baik pun dapat dimulai. Impian dan rencana pembangunan bagi Aceh Singkil ini sejak dulu memang begitu indah dan menggairahkan, namun realisasinya menuntut penantian panjang dan kesabaran yang tinggi.

Sedangkan di bidang mutu penididikan dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang sejatinya sangat potensial untuk dikembangkan. Jika kita pulang kampung menuju Singkil, berhentilah sejenak di Desa Mandumpang Kecamatan Suro, toleh sesaat ke samping kiri maka kita temukan sebuah bangunan sekolah yang spektakuler dengan biaya pembangunan milyaran rupiah dibangun sejak era rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami Aceh. Namun, 15 tahun telah berlalu yang seharusnya telah melahirkan generasi penerus -yang akan membawa Aceh Singkil ke arah yang lebih baik – belum juga lahir dari almamater yang disebut-sebut sebagai Islamic Center nya Aceh Singkil ini. Keseriusan pemerintah dalam hal peningkatan kualitas pendidikan ini sangat penting untuk masa depan Aceh Singkil, pemanfaatan islamic center sebagai pusat pendidikan yang berbasis islam dengan kualitas terbaik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah upaya yang sangat berarti dan akan menjadi titik tolak dasar pembangunan pondasi sumber daya manusia di Aceh Singkil.

Ketiga, Peningkatan PAD. 15 Perusahaan Perkebunan Besar dengan total luas ± 46.229 Hektar dengan produksi 78.593 Ton pada tahun 2017 (ASDA, 2018) merupakan potensi yang sangat besar dalam menunjang peningkatan jumlah PAD Aceh Singkil, begitupun disektor lain seperti karet, kelapa dan berbagai komoditas lain baik yang bentuk barang maupun jasa yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Singkil. Maka diperlukan komitmen yang kuat dan kerja yang cerdas baik dari pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan dalam menerapkan strategi yang tepat baik dalam mengelola sumber daya alam yang melimpah tersebut sehingga cita-cita untuk menjadikan Aceh Singkil yang mandiri dari sisi pendapatan dapat terlaksana dengan baik.

05. Aksesibilitas
Aksesibiltas maksudnya adalah jangkauan atau jarak tempuh rata-rata dari kantor desa ke kantor kabupaten yang membawahi. Aksesibiltas merupakan indikator yang penting untuk diperbaiki. Sulitnya jangkauan ke ibukota kabupaten berbanding lurus dengan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan hak-hak berupa layanan dasar seperti catatan sipil, kesehatan, pendidikan dan juga perekonomian.

Upaya klasik yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini tidak lain adalah dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan raya dan penyediaan transportasi. Selain itu, di waktu yang bersamaan pemerintah juga harus tetap melakukan optimalisasi kualitas layanan dasar yang ada di desa-desa sehingga aksesibilitas tidak menjadi penghalang utama untuk menghadirkan hak-hak dasar masyarakat.

Jarak rata-rata Ibukota Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil ke Ibukota Kabupaten adalah 56.6 km atau 1,5 Jam. Letak Ibukota Singkil memang tidak persis tepat berada di tengah-tengah 10 kecamatan lainnya, namun tetap dalam posisi strategis karena dekat menjangkau 7 kecamatan seperti 2 Kecamatan di Kepulauan Banyak (3-5 jam perjalanan laut), Kuala Baru (2 Jam perjalanan laut), Singkil Utara, Gunung Meriah dan Simpang Kanan. Sedangkan jarak dari 4 kecamatan lain seperti Singkohor, Kuta Baharu, Suro dan Danau Paris dapat memakan waktu 2-3 jam perjalanan darat.

Solusi bagi permasalahan aksesibilitas
Perbaikan Infrastruktur. Selain infrastruktur berupa jalan raya, upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal aksesibilitas adalah peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi umum seperti kendaraan trans desa, bus sekolah, hingga speedboat dan ambulance apung khusus bagi masyarakat kepulauan. 

Peningkatan Kualitas Layanan Dasar. Pada Akhir Tahun 2017 lalu, pemda Aceh Singkil telah meluncurkam program Pelayanan Administrasi Terapadu Kecamatan (PATEN). Program yang sudah sejak lama diterapkan diberbagai daerah ini bertujuan untuk memberikan layanan dasar seperti perizinan, catatan sipil dan berbagai urusan administrasi lainnya yang bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan hak-hak dasarnya.  

06. Karakteristik Daerah

Indikator karakteristik daerah merupakan gambaran dari frekuensi bencana yang terjadi di suatu daerah yang dihitung berdasarkan persentasi dari tanah longsor, banjir, desa di kawasan hutan lindung, desa berlahan kritis dan desa konflik. Berdasarkan pengamatan sederhana kami terhadap beberapa indikator karakteristik daerah ini, terdapat beberapa poin utama yang menimpa Aceh Singkil, yaitu : Banjir, Longsor dan Kondisi Geografi Pasca Gempa-Tsunami. Berikut penjelasan dari masing-masing sektor bencana dan alternatif kebijakannya.

Bencana Banjir. Sudah menjadi langganan setiap tahun Aceh Singkil selalu dilanda bencana banjir yang melumpuhkan hampir seluruh aktivitas masyarakat seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan lainnya. Di sisi perekonomian khususnya di wilayah Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru dan Singkil ketika banjir tahunan datang maka akan menutup akses mobilitas barang dan jasa terutama bahan-bahan pokok seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG karena angkutan seperti truk yang notabene berasal dari Kota Medan tidak dapat memasuki wilayah yang tergenang banjir.

Sedangkan di sektor pendidikan, fasilitas umum seperti sekolah dan madrasah juga terkena dampak banjir sehingga anak-anak sekolah terpaksa di liburkan. Begitupun di sektor kesehatan, beberapa puskesmas tidak dapat beroperasi maksimal untuk melayani kesehatan warga. Adapun di sektor pemerintahan sangat menghambat jalannya pelayanan pubik yang prima dikarenakan beberapa kantor pemerintah juga terkena dampak banjr sehingga para ASN tidak dapat melayani masyarakat dengan baik.

Data Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2017 sebanyak 6 Kecamatan yang menjadi sasaran bencana banjir tahunan yaitu Singkil (3), Singkil Utara (2), Simpang Kanan (2) Gunung Meriah (2), Danau Paris (1), Suro (3) dan Singkohor (1). Banjir melumpuhkan lebih dari setengah wilayah Aceh Singkil sehingga karakteristik bencana yang satu ini mempunyai andil besar dalam menjadikan Aceh Singkil tertinggal.

Tanah Longsor. Aceh Singkil juga tidak luput dari bencana tanah longsor yang cenderung mengakibatkan korban jiwa dan juga menutup akses mobilitas transportasi. Bencana tanah longsor juga terkadang ikut membersamai bencana banjir sehingga jumlah korban akibat bencana ini terhitung dalam satu paket dengan bencana banjir.  Seperti yang terjadi pada bulan oktober 2018, tanah longsor melanda Situbuh-Tubuh  Kecamatan Danau Paris, menimbun jalan nasional Singkil – Sibolga, Sumtaera Utara sepanjang ± 200 meter dan satu rumah warga,  (Serambinews.com, 2018). Banjir dan Longsor juga berdampak pada 17 desa di delapan kecamatan (Beritasatu.com, 2018). Berdasarkan Data Aceh Singkil Dalam Angka (ASDA) 2018 bahwa sepanjang tahun 2017, bencana longsor terjadi sebanyak 14 kali di 3 titik kecamatan, yaitu :  Pulau Banyak (1), Singkohor (12), Kota Baharu (1).

Kondisi Pasca Gempa dan Tsunami. Bencana Gempa dan Tsunami 2004 dan 2005 yang melanda Aceh – Sumatera Utara menyebabkan tanah turun, rumah-rumah tenggelam dan pepohonan mati bak Singkil Lama yang pernah tenggelam dulu. Untuk kita ketahui bahwa berdasarkan catatan Moehammad Saleh dalam buku otoiografinya, Riwajat Hidoep Perasaian Saja, 1965, hingga pertengahan abad ke 19, kota Singkil masih menjadi salah satu pusat perdagangan namun tenggelam akibat gelora - atau biasa disebut Galoro oleh masyarakat Singkil – air laut naik yang disertai gempa bumi dan juga menenggelamkan gosong Djawi-Djawi yang berada di dekat Singkil sehingga menyebabkan banyak orang mengungsi dan pindah ke tempat yang dianggap lebih aman dan nyaman.

Ketika Singkil baru pun kembali lahir yang dimulai dengan permukiman pertama di Desa Kilangan kemudia menyebar ke Desa Ujung hingga Pulo Sarok maka pada tahun 2005 Singkil pun kembali tengelam setelah dihantam gempa yang menyebabkan daratan singkil amblas dan menjadikan daratan Singkil turun 0.5 – 1.5 meter. Setidaknya 3000 rumah terendam air laut akibat tanah yang turun dan menyebabkan warga kembali mengungsi serta sebagiannya kembali untuk tetap menetap dan meninggikan lantai rumahnya.

Tidak ubahnya seperti di Singkil, Kepulauan Banyak juga mengalami nasib serupa. Sebelum bencana Gempa dan Tsunami terdapat ± 99 Pulau di Kepulauan Banyak. Namun, pasca bencana tersebut lebih dari 30 Pulau tenggelam sehingga saat ini hanya menyisakan 64 Pulau. Pulau-Pulau tersebut setiap harinya mengalami erosi, satu demi satu tenggelam dan tidak menutup kemungkinan 5 hingga 10 tahun kedepan puluhan pulau akan ikut tenggelam.

Strategi Pembangunan Aceh Singkil dari minimalisasi bencana
Pertama, Solusi Banjir dan Longsor. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menginisiasi program yang spektakuler dalam mengatasi bencana banjir yaitu pembangunan tanggul pengendali banjir sepanjang 26.5 kilometer mulai dari desa Tanah Merah, Gunung Meriah sampai Desa Kilangan, Singkil dengan anggaran mencapai Rp 726 Miliyar dengan biaya yang bersumber dari APBN, (Serambinews.com, 2016).
Upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana banjir tahunan melalui program pembangunan tanggul pengendali banjir sejatinya sangat patut untuk diapresiasi. Berdasarkan hasil studi di Jurnal Nature Climate Change bahwa manfaat ekonomi dan jangka panjang dari pembangunan tanggul mengurangi kerugian akibat banjir jauh mengalahkan biaya awalnya dalam skala global (Republika.co.id, 2017). Anggaran yang selangit juga tidak akan berarti jika tidak disertai dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas khususnya dalam pembangunan ini.

Akan sangat menjamin sekali jika dalam proses pembangunan tanggul pengendali bencana banjir ini pemerintah dapat memberdayakan 3 pihak yaitu, pemerintah itu sendiri, swasta dan akademisi (baca: konsep triple helix). Pemerintah dan masyarakat selaku yang memiliki hajat terhadap pembangunan tanggul ini harus benar-benar maksimal dalam menjalankan fungsinya baik dari sisi pengawasan, pengendalian dan pertanggungjawaban. Integritas pemerintah disini sangat dituntut agar tidak terjadi hal-hal yang akan mencederai visi pembangunan tanggul fenomenal ini seperti perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan fungsi akademisi dapat dimanfaatkan dengan segala sumber daya yang dimiliki seperti studi kelayakan dan konseptualnya sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. Begitupun hal nya dengan pihak swasta yang dalam hal ini sebagai pelaksana pembangunan tanggul adalah sangat dituntut profesionalitasnya sehingga target pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Kedua. Geografis Pasca Gempa dan Tsunami. Untuk mengubah keadaan kondisi geografis agraria Aceh Singkil bukanlah hal yang mudah dan pun dapat dikatakan “mustahil”. Namun pemanfaatan iklim struktur tanah yang ada dengan ide-ide dan gagasan yang berwarna oleh para pemuda-pemudi yang memiliki kreativitas tinggi sangat dibutuhkan, seperti program pelestarian hutan mangrove sebagai bagian dari sumber daya yang berfungsi sebagai ruang perkembangbiakan perikanan, sabuk hijau saat bencana terjadi, mencegah abrasi pantai, sebagai bahan kayu bakar serta sebagai objek wisata seperti Hutan Mangrove Langsa Aceh yang telah berskala dunia.

Perhatian serius juga seharusnya disasarkan kepada wilayah Kepulauan Banyak yang setiap harinya mengalami erosi. Kawasan yang hampir 80% nya dijadikan sebagai taman wisata alam ini sejatinya mendapat kepedulian yang berarti. Pulau ini memiliki andil besar dalam mendongkrak perekonomian Aceh Singkil baik dari sektor pariwisata, perikanan, pertanian dan berbagai komoditas lainnya.

Kesimpulan

Aceh Singkil menjadi daerah tertinggal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2015-2019 adalah disebabkan tidak memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daeah Tertinggal Secara Nasional. Indikator tersebut memuat : perekonomian, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, celah fiskal, aksesibiltas dan karakteristik daerah. Pemerintah ketika menetapkan daerah tertinggal pada tahun 2015 mengambil dasar yaitu data BPS pada tahun 2010 - 2014.

Dalam rangka percepatan pembangunan khususnya daerah tertinggal, pemerintah tentunya akan kembali menetapkan status beberapa daerah yang dianggap tertinggal untuk periode 2019 – 2023. Tentu, kita semua tidak menginginkan bahwa Aceh Singkil kembali mengisi daftar list daerah tertinggal tersebut. setelah melakukan analisis sederhana berbasis data dalam tulisan ini bahwa hingga tahun 2019 ini Aceh Singkil telah mengalami perbaikan dalam beberapa indikator seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta aksesibiltas. Namun, untuk indikator lainnya masih mengalami permasalahan, diantaranya adalah : perekonomian dan celah fiskal. 

Dari Sektor perekonomian PDRB per kapita Aceh Singkil pada tahun 2017 mencapai Rp  17.9 juta atau rata-rata Rp 1,4 Juta per bulan. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7.14 persen. Adapun kemiskinan mencapai angka 22.11% (tertinggi dalam provinsi Aceh), IPM 67.37 poin (berada di posisi ke 17) dan Gini Ratio/ketimpangan pendapatan mencapai 0.32 poin. Selanjutnya, dari sektor Celah Fiskal. kondisi keuangan daerah (Baca : APBD) kabupaten Aceh Singkil  mengalami tren negatif di dua tahun terkahir ini dibuktikan dengan angka defisit anggaran sebagai wujud keterbatasan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya.

Saran

Dalam rangka upaya bangkit dari ketertinggalan, maka Pemda Aceh Singkil  perlu menerapkan strategi yang terukur dan berorientasi hasil diawali dengan melakukan sinergitas dengan Badan Pusat Statistik (BPS), data merupakan basis dan pijakan awal penentu arah pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya dalam menyelesaikan permasalahan di bidang perekonomian dan kemampuan fiskalnya.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan riset terhadap permasalahan yang dihadapi Kabupaten Aceh Singkil dalam menghadapi problematika sesuai indikator ketertinggalan yang ditetapkan dalam peraturan presiden di atas, maka perlu kajian khusus yang mendalam di setiap indikator. Disini lah diperlukan kontribusi dari para generasi penerus putra putri Aceh Singkil dengan menyumbangkan gagasan-gagasan konstruktif dan inovatif khususnya dalam bentuk karya ilmiah berupa artikel, skripsi, thesis hingga disertasi yang berorientasi pada hasil berupa alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Kabupaten Aceh Singkil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar