PEMERINTAH dan GOJEK antara VS dan CS


Oleh : Fauzan Hidayat

Perkembangan teknologi informasi di era revolusi industri 4.0 ini bak mentari yang sinarnya tidak dapat dihindari dan hanya menawarkan dua pilihan kepada manusia, yaitu : Hidup –mampu menyesuaikan diri dengan menjadi bagian yang bisa memanfaatkanya– atau Mati –menjadi korban panas teriknya–. Perkembangan digitalisasi telah merambah ke semua lini kehidupan masyarakat khususnya di bidang perekonomian baik di sektor industri pertanian-perkebunan, perikanan, musik, perfilman hingga transportasi dengan membawa eksternalitas positif dan negatifnya.

Ketika membicarakan kompleksitas problematika kehadiran transportasi layanan on demand seperti Go-Jek di Indonesia, maka terdapat 2 (dua) ekstrim kelompok yang berbeda pandangan yaitu Ekstrim Kiri dan Ekstrim Kanan.

Ekstrim kanan merupakan pihak yang dengan serta merta mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran transportasi online ini dengan mengesampingkan eksternalitas negatif yang berpotensi ditumbulkan. Memang kenyataan yang saat ini kita rasakan adalah bahwa kehadiran Go-jek telah menciptakan segala bentuk kemudahan melalui aplikasi smartphone hanya dengan sentuhan jari semua kebutuhan bisa terpenuhi. Khususnya transportasi online yang saat ini menjadi primadona di kota-kota besar di Indonesia, belum lagi fitur-fitur tambahan yang menungganginya dalam satu aplikasi seperti Go-Food, Go-Box, Go-Glam, Go-Massage, Go-Tix, Go-Deals, Go-Pulsa dan lain-lain.

Disisi lain, kehadiran perusahaan aplikasi layanan On-Deman Gojek berdasarkan Survei Lembaga Demografi FEB UI menyebutkan bahwa Go-Jek efektif mengurangi pengangguran dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang sebelumya tidak bekerja dengan rincian 75 persen Driver Go-Jek lulusan SMA, 15 persen merupakan lulusan perguruan tinggi dengan rata-rata pendapatan mitra pengemudi paruh waktu Rp3,48 Juta per bulan atau 1,25 kali lipat dibandingkan rata-rata UMR di sembilan kota survei (Kompas, 22 Maret 2018).

Adapun Ekstrim kiri adalah mereka yang melihat dari perspektif berbeda terhadap kemajuan teknologi di bidang industri transportasi ini, mereka menganggap bahwa ini bukanlah awal kemajuan pembanguan ekonomi, namun merupakan bentuk kapitalisme murni, awal kehancuran perekonomian bangsa, dan  berbagai stigma negatif sebagai bentuk perbedaan pandangan menyikapi fenomena ini. Bagaimana tidak, selain dampak positif yang ditimbulkan, berbagai permasalahan juga muncul mulai dari ketimpangan pendapatan dengan pengemudi konvensional, meningkatnya kemacetan lalu lintas, tidak adanya jaminan kerja bagi para driver hingga puncaknya adalah kekhawatiran terhadap kapitalisme pasar yang akan terjadi dikarenakan investornya adalah Raksasa Perusahaan di Dunia seperti Google, Tencent dan JD.com.

Para investor tersebut menyuntikkan dana untuk Gojek sejumlah USD 4 Miliar atau setara dengan IDR 53 Triliun (Selular.Id, 29 Jan 2018). Secara logika ekonomi sederhana, tidak mungkin dengan cuma-cuma perusahaan sekelas Google ataupun Tencent mau menggelontorkan sedemikian banyaknya saham untuk kemajuan Go-jek tanpa ada motiv profit-oriented dalam jangka panjang.

Pemerintah harus sigap dalam menyikapi setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap perekonomian bangsa. Isu perkembangan digitalisasi industri transportasi ini membutuhkan respon positif dan serius. Untuk itu beberapa hal yang hendaknya menjadi fokus pengambil kebijakan dalam menyikapi hal ini adalah :

Pertama, Memiliki data driver online yang ter-up to date dan valid. Para driver online telah membentuk organisasi dengan menyebutnya ALIANDO (Aliansi Driver Online). Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak driver online khususnya terhadap perusahaan. Nah, disini pemerintah harus peka dan responsif plus bersedia merangkul eksistensi Aliando, darinya pemerintah akan mendapatkan pijakan dasar untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan segala problematika dan persoalan di dunia transportasi online.

Kedua, Responsifitas terhadap investor. Setiap kerjasama antara kedua belah pihak tentu ada poin-poin yang disepakati. Pemerintah harus dapat nenunjukkan eksistensinya dengan membuat suatu kebijakan agar setiap MoU harus dengan sepengetahuan pemerintah dan tentunya atensi pemerintah disini tidak justru memperburuk iklim investasi yang ada. Maka isu yang selama ini menjadi momok –Kapitalisme- dapat segara diramu penangkalnya.

Ketiga, Optimalisasi fungsi transportasi umum. Di beberapa daerah di Pulau Jawa mulai beroperasi Commuter Line untuk mempermudah mobilitas barang/jasa ataupun masyarakat. Secara tidak langsung hal ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan Go-jek dan Grab yang kita tahu sangat mempengaruhi arus kemacetan lalu lintas. Jika upaya peningkatan kualitas layanan transportasi umum ini ditingkatkan maka akan dengan signifikan menyaingi keunggulan transportasi online.
Keempat, Menaikkan tarif pajak progresif di Kota-kota besar. Kebijakan menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor akan berdampak pada pengalihan ketergantungan masyarakat dari transportasi online dengan segala kompleksitas permasalahannya kepada transportasi umum dengan segala kebermanfaatannya. Tentunya kebijakan ini dibarengi dengan percepatan peningkatan dan kuantitas transportasi publik.

Perkembangan teknologi di bidang transportasi (Baca: Go-jek) ini semestinya tidak berdiri sendiri tanpa rangkulan dari Pemerintah. Karena kehadiran Go-Jek telah berekspansi dan menyentuh hampir semua lini kehidupan masyarakat melalui fitur-fitur dalam aplikasinya yang merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Sinergitas antara Pemerintah dan Industri berteknologi tinggi seperti Go-Jek ini harus dibangun melalui perumusan kebijakan yang tepat tanpa mengesampingkan eksternalitasnya yang akan timbul dikemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar