KAPITALISME DALAM EKONOMI TRANSPORTASI



Oleh : Fauzan Hidayat

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 UUD 1945 nilai-nilai dasar perekonomian Indonesia adalah kerjasama, gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan. Sistem Ekonomi Pancasila yang mengandung makna bahwa setiap kegiatan perekonomian berorientasi kepada kemakmuran rakyat. Sistem ekonomi campuran juga disematkan dalam penerapan mekanisme pasar di Indonesia dimana kapitalis dan sosialis dikawinkan dengan dalih agar keleluasaan dan fleksibilitas dapat terjadi dengan syarat barang-barang yang dianggap sangat penting bagi eksistensi negara dan dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta.

Namun pada prakteknya, kita dapat menilai kapitalisme lebih dominan daripada sosialisme. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa hampir setiap sumber daya alam yang ada di negara ini tidak banyak yang dapat dikuasai negara baik disebabkan oleh unsur politik, ekonomi, sosial maupun berbagai penyebab lainnya. Padahal SDA tersebut merupakan komponen yang sangat penting bagi hajat hidup masyarakat yang seharusnya dikuasai negara. Akan tetapi sudah sepatutnya kita menghargai upaya-upaya pemerintah untuk kembali menguasai Sumber Daya Alam tersebut seperti PT. Freeport yang saat ini sudah kembali ke tangan negara.

Perlu diketahui bahwa banyak negara yang telah gagal dalam menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang berujung pada kesimpulan umum bahwa sistem ini tidak relevan untuk diterapkan khususnya di negara berkembang. Di sisi lain, kita juga belum bisa mengatakan bahwa Indonesia telah gagal menerapkan sistem ekonomi pancasila karena pemerintah saat ini sedang dalam proses menuju pencapaian visi dari sistem itu sendiri yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sedikit fokus kepada analisa praktek sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia dengan merefleksikan dengan perkembangan sektor transportasi yang saat ini telah memasuki era digitalisasi bahwa kehadiran transportasi layanan on demand seperti Go-Jek dan Grab di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus untuk dibahas dan dicarikan solusi darikompleksitas problematika yang ada di dalamnya. Menyikapi hal ini terdapat 2 (dua) ekstrim yang berbeda pandangan yaitu Ekstrim Kiri dan Ekstrim Kanan.

Ekstrim kanan merupakan pihak yang dengan serta merta mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran transportasi online ini -termasuk dalam hal ini Presiden dan Jajarannya dari Kementerian Perhubungan- dengan mengesampingkan pembicaraan mengenai eksternalitas negatif yang berpotensi ditumbulkan oleh eksistensi transportasi online ini.

Memang kenyataan yang saat ini kita rasakan adalah bahwa kehadiran Go-jek dan Grab telah menciptakan segala bentuk kemudahan melalui aplikasi smartphone hanya dengan sentuhan jari maka semua kebutuhan bisa terpenuhi. Khususnya transportasi online yang saat ini menjadi primadona di kota-kota besar di Indonesia, belum lagi fitur-fitur tambahan yang menungganginya dalam satu aplikasi seperti Go-Food, Go-Box, Go-Glam, Go-Massage dan lain-lain.

Disisi lain, kehadiran perusahaan aplikasi layanan On-Deman Gojek berdasarkan Survei Lembaga Demografi FEB UI menyebutkan bahwa Go-Jek efektif mengurangi pengangguran dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang sebelumya tidak bekerja dengan rincian 75 persen Driver Go-Jek lulusan SMA, 15 persen merupakan lulusan perguruan tinggi dengan rata-rata pendapatan mitra pengemudi paruh waktu Rp3,48 Juta per bulan atau 1,25 kali lipat dibandingkan rata-rata UMR di sembilan kota survei (Kompas, 22 Maret 2018).

Adapun Ekstrim kiri adalah mereka yang melihat dari perspektif berbeda terhadap kemajuan teknologi di bidang transportasi ini, mereka menganggap bahwa ini bukanlah awal kemajuan pembanguan ekonomi, namun merupakan bentuk kapitalisme murni, kolonialisme zaman now, awal kehancuran perekonomian bangsa, dan  berbagai stigma negatif sebagai bentuk perbedaan pandangan menyikapi fenomena ini. Bagaimana tidak, selain dampak positif yang ditimbulkan, berbagai permasalahan juga muncul mulai dari ketimpangan pendapatan dengan pengemudi konvensional, meningkatnya kemacetan lalu lintas, tidak adanya jaminan kerja bagi para driver hingga puncaknya adalah kekhawatiran terhadap kapitalisme pasar yang akan terjadi dikarenakan investornya adalah Raksasa Perusahaan di Dunia seperti Google, Tencent dan JD.com.

Para investor tersebut menyuntikkan dana untuk Gojek sejumlah USD 4 Miliar atau setara dengan IDR 53 Triliun (Selular.Id, 29 Jan 2018). Secara logika ekonomi sederhana, tidak mungkin dengan cuma-cuma perusahaan sekelas Google ataupun Tencent mau menggelontorkan sedemikian banyaknya saham untuk kemajuan Go-jek tanpa ada motiv profit-oriented dalam jangka panjang.
Kedua pandangan di atas bisa saja terjadi. Namun, yang disayangkan adalah setiap kritikan yang disampaikan khususnya dari ekstrim kiri baik itu para pakar, akademisi, maupun praktisi ekonomi hanya berupa uraian kelemahan dan keterbatasan pemerintah sebagai bentuk penilaian atas ketidakpedulian dalam mewaspadai potensi buruk yang akan terjadi yaitu Kapitalisme Pasar.

Maka melalui media ini kami sampaikan beberapa sumbangsih fikiran khususnya kepada pemerintah untuk melakukan suatu upaya keterpaduan dengan masyarakat serta Perusahaan Go-Jek dan Grab demi mewujudkan amanah konstitusi yaitu pemerataan ekonomi di setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia.

Peran Pemerintah

Pemerintah harus sigap dalam menyikapi setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap perekonomian bangsa. Dengan mengsampingkan bahwa setiap kritikan selalu bernuansa politik khususnya di tahun menjelang pilpres ini. Isu kapitalisme kian menggaung dan membutuhkan respon positif dan serius. Untuk itu beberapa hal yang hendaknya menjadi fokus pengambil kebijakan dalam menyikapi hal ini adalah :

Pertama, Memiliki data driver online yang ter-up to date dan valid. Para driver online telah membentuk organisasi dengan menyebutnya ALIANDO (Aliansi Driver Online). Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak driver online khususnya terhadap perusahaan. Nah, disini pemerintah harus peka dan responsif plus bersedia merangkul eksistensi Aliando, darinya pemerintah akan mendapatkan pijakan dasar untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan segala problematika dan persoalan di dunia transportasi online.

Kedua, Responsifitas terhadap investor. Sebenarnya hal ini dibutuhkan bukan hanya untuk Investor Go-Jek atau Grab saja. Namun juga semua investor yang berafiliasi di Indonesia. Setiap kerjasama antara kedua belah pihak pasti ada poin-poin yang disepakati. Maka jika pemerintah dapat mengakses setiap transaksi kerjasama apapun antara Indonesia –baik individu maupun organisasi- dengan pihak investor maka tentu potensi Gap akan dapat terdeteksi dan ditemukan solusinya, Begitupun halnya dalam nenunjukkan eksistensi pemerintah dalam transaksi kerjasama antara Go-Jek dan Google, pemerintah harus resposif terhadap hal itu. Tidak sulit bagi pemerintah untuk membuat suatu kebijakan agar setiap MoU harus dengan sepengetahuan pemerintah dan tentunya atensi pemerintah disini tidak justru memperburuk iklim investasi yang ada. Maka isu yang selama ini menjadi momok –Kapitalisme- akan segara dapat diramu penangkalnya.

Ketiga, Optimalisasi fungsi transportasi umum. Saat ini di beberapa daerah di Pulau Jawa mulai beroperasi Commuter Line  untuk mempermudah mobilitas barang/jasa ataupun masyarakat. Secara tidak langsung hal ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan Go-jek dan Grab yang kita tahu sangat mempengaruhi arus kemacetan lalu lintas. Jika upaya peningkatan kualitas layanan transportasi umum ini ditingkatkan maka akan dengan signifikan menyaingi keunggulan transportasi online.

Keempat, Menaikkan tarif pajak progresif di Kota-kota besar. ini merupakan kebijakan terakhir yang tentu akan menimbulan kontroversi dari berbagai kalangan. Semestinya jika telah dilakukan pengkajian mendalam terhadap kebijakan ini dan memang hasilnya adalah manfaat yang lebih besar bagi kepentingan umum maka pemerintah harus segera mengiplementasikannya. Kebijakan menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor akan berdampak pada pengalihan ketergantungan masyarakat dari transportasi online dengan segala kompleksitas permasalahannya kepada transportasi umum dengan segala kebermanfaatannya. Tentunya kebijakan ini dibarengi dengan percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi publik.

Masyarakat yang partisipatif

Hidup di era globalisasi merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dengan menyikapi segala perubahan dan perkembangan teknologi informasi secara bijaksana. Masyarakat mau tidak mau harus melek teknologi dan semestinya menjadi bagian dari pengguna yang smart dalam menfaatkannya.
Kepekaan tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran akan potensi dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Maka sudah selayaknya masyarakat bersinergi dengan pemerintah khususnya dalam merumuskan hingga melaksanakan kebijakan mengenai transportasi online ini. Masyarakat mengambil peran dalam menyumbangkan buah fikiran dan ide-ide kreatifnya kepada pemerintah baik melalui media-media yang ada maupun melalui wakil rakyat (Baca: DPR) sebagai bentuk partisipasi dan aspirasi berupa masukan dan kritikan plus solusi yang membangun guna mencapai tujuan yang diinginkan bersama.

Sikap Perusahaan

Intensitas perusahaan dalam hal komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah melalui berbagai media tentu merupakan bentuk upaya transparansi informasi yang baik. Dengan adanya pemberitahuan tentang progres umum tentang eksistensi perusahaan akan menghapus kecurigaan yang menimpa perusahaan itu sendiri. Melalui media tersebut perusahaan dapat menjawab berbagai stigma dan persepsi negatif yang timbul. Dalam hal isu tentang kapitalisme ekonomi transportasi, perusahan dapat memberikan penjelasan dan keterangan yang belum diketahui baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Upaya ini sangat menguntungkan perusahaan itu sendiri dari sisi kredibilitasnya karena akan memberikan umpan balik yang ideal berupa kenyamanan dan ketentraman dalam menjalankan roda organisasinya.

Perusahaan juga semestinya melihat dari sudut pandang positif dari setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah mengenai pengaturan dan penataan regulasi transportasi online. Disini “trust” sangat dijunjung tinggi, bagaimana setiap pihak baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat berintegrasi  membangun keterpaduan dalam suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pancasila. Masyarakat dan Perusahaan yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan mendukung output kebijakan yang secara bersama diyakini dapat memberikan kemanfaatan bagi masing-masing pihak. Pemerintah juga harus bisa menjaga “trust” tersebut melalui penetapan kebijakan yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga iklim investasi yang baik.

Peran Akademisi

Konsep triple helix atau sinergi pemerintah, akademisi, dan industri sangat penting dalam meramu kebijakan yang tepat untuk mencari solusi permasalahan isu kapitalisme ekonomi transportasi ini. Akademisi khususnya dalam upayanya untuk mengembangkan riset-riset akan sangat bermanfaat untuk dijadikan dasar utama pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa peran akademisi, kebijakan terasa mentah dan akan terkesan sepihak. Sebaliknya, pemberdayaan peran akademisi dalam memberikan hasil penelitian berupa data-data dan praktek empiris yang dipadukan dengan teori-teori yang relevan hingga alternatif solusi tentu akan menyumbangkan kemudahan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang akan menguntungkan semua pihak atau win-win solution.
Beberapa alternatif solusi di atas hanyalah bagian kecil dari sejumlah tawaran kebijkan yang jauh lebih tepat yang bisa muncul dari berbagai pakar ekonomi dan sosial. yang kami tekankan dalam tulisan ini adalah bagaimana kepedulian kita terhadap bangsa khususnya dalam menyikapi dilema transportasi online ini adalah kritikan yang berbasis solusi. Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar